LUMAJANG - Jajaran Satresnarkoba Polres Lumajang melaksanakan kegiatan Penyuluhan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba kepada warga masyarakat di Balai Desa Mojosari, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, Jumat (17/5/2024).
Kegiatan tersebut sebagai langkah Satresnarkoba untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lumajang.
Kasatresnarkoba Polres Lumajang AKP Aris Harianto melalui Kasubsi Pidm Sihumas Ipda Sugiarto mengatakan, dengan adanya kegiatan penyuluhan kepada Masyarakat agar memiliki peran aktif dalam rangka melawan Narkoba di wilayah Kabupaten Lumajang.
"Kami berharap dengan adanya pendekatan Polri dengan masyarakat dapat mendapat wawasan tentang bahaya narkoba dan menjauhinya, " Ucap Ipda Sugiarto.
Ia mengajak warga masyarakat untuk bersama - sama memberikan pengetahuan, saling mengingatkan, dan kebersamaan, serta mengatahui ancaman hukuman bagi pengguna, pengedar sampai dengan Bandar Narkoba.
“Selalu berkoordinasi jika terjadi kejadian atau penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat dengan jajaran kepolisian. Kami juga berharap terciptanya hubungan baik Polri dengan Masyarakat, " jelasnya. (*)